Correct Article 70
PERPRES Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemilihan dan kriteria Anggota Unsur Pengarah dari masyarakat profesional diatur dengan Peraturan BNPB.
Your Correction
