Correct Article 1
PERPRES Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2018 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Current Text
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha diberikan hak keuangan berupa honorarium setiap bulan.
Your Correction
