Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 29
PERPRES Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang BADAN RESTORASI GAMBUT
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Rincian mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan mekanisme pelaksanaan tugas BRG diatur lebih lanjut oleh Kepala.
Your Correction
Rincian mengenai tugas, fungsi, susunan organisasi, dan mekanisme pelaksanaan tugas BRG diatur lebih lanjut oleh Kepala.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion