Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERPRES Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang BADAN RESTORASI GAMBUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap unsur di lingkungan BRG dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan BRG maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
Your Correction