Correct Article 8
PERPRES Nomor 1 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RANCANA UMUM ENERGI NASIONAL
Current Text
Penyusunan rancangan RUEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dilaksanakan sesuai dengan sistematika sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
