Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 1 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN, PENGUNDANGAN, DAN PENYEBARLUASAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Sekretaris Negara melakukan penyiapan naskah rancangan UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) guna disahkan oleh PRESIDEN. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan http://www.djpp.depkumham.go.id http://www.djpp.depkumham.go.id
Your Correction