Correct Article 236B
PERPPU Nomor 3 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Current Text
Untuk kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan.” Pasal II . . .
Your Correction
