Correct Article 17
PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CIPTA KERJA
Current Text
Beberapa ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4725)' diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
