Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang CIPTA KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha serta untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi Pelaku Usaha dalam memperoleh kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini mengubah, menghapus, dan/atau MENETAPKAN pengaturan baru beberapa ketentuan yang diatur dalam: a. UNDANG-UNDANG Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor a725); b. UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2OO7 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 47391 sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2OL4 tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 27 Tahlun 2OO7 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol4 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5a90); c.UNDANG-UNDANG... c. UNDANG-UNDANG Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol4 Nomor 294,Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5603); dan d. UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 2oll tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2oll Nomor 49, Tarnbahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5214).
Your Correction