Correct Article 83A
PERPPU Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang- undangan yang merupakan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
