Correct Article 24
PERPPU Nomor 148 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Current Text
(1) Di lingkungan Sekretariat PRESIDEN terdapat beberapa Istana Kepresidenan.
(21 Istana Kepresidenan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.
Bagian
PRESTDEN
Your Correction
