Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERPPU Nomor 148 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Wakil PRESIDEN terdiri atas: a. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital; b. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia; c. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan; dan d. Deputi Bidang Administrasi.
Your Correction