Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERPPU Nomor 148 Tahun 2024 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Wakil PRESIDEN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (21 Sekretariat Wakil PRESIDEN dipimpin oleh Sekretaris Wakil PRESIDEN. (3) Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Wakil PRESIDEN dapat menerima penugasan langsung dari Wakil PRESIDEN.
Your Correction