Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPPU Nomor 1 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG ini tetap diberlakukan ketentuan hukum pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction