Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERMEN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang VERIFIKASI BADAN USAHA KECIL DAN MENENGAH YANG MENGAJUKAN PERMOHONAN WILAYAH IZIN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL LOGAM DAN BATUBARA DENGAN CARA PEMBERIAN PRIORITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hasil pembinaan dan pengawasan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan pelaksanaan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil (Corporate Business Responsibility) dalam pengusahaan Mineral logam dan Batubara.
Your Correction