Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (2) merupakan bagian pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Transmigrasi secara keseluruhan.
Your Correction