Correct Article 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian serta Tata Cara Penetapan Kawasan Transmigrasi
Current Text
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman dalam proses penilaian usulan permohonan penyusunan RKT dan penetapan Kawasan Transmigrasi.
Your Correction
