Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi diberikan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2025 dengan memperhitungkan Tunjangan Kinerja yang telah diterima.
Your Correction