Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi dilaksanakan pada hari pertama setiap bulan.
Your Correction