Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Karir, tunjangan, honorarium, dan pendidikan sumber daya manusia pada UKPBJ dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction