Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah Dinas korespondensi eksternal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. surat dinas; dan b. surat undangan eksternal.
Your Correction