Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERMEN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Naskah asli keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 yang ditandatangani disimpan sebagai Arsip pada: a. Unit Kerja yang mempunyai fungsi kepegawaian untuk keputusan bidang kepegawaian; dan b. Unit Kerja yang mempunyai fungsi hukum untuk keputusan selain bidang kepegawaian.
Your Correction