Correct Article 12
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Transmigrasi
Current Text
Dokumen Hukum yang berupa peraturan perundang- undangan yang diterbitkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b disimpan dalam bentuk
oleh JDIH Kementerian Transmigrasi.
Your Correction
