Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 12 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengalokasian anggaran Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan akun peruntukannya dan dituangkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian.
Your Correction