Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pengadaan dan distribusi Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara.
Your Correction