Correct Article 6
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Transmigrasi
Current Text
Ketentuan mengenai desain, warna, dan jenis bahan PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
