Correct Article 22
PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pelaksanaan Transmigrasi Antar Pemerintah Daerah
Current Text
Tahapan KSDD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction
