Correct Article 27
PERMEN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Current Text
Keputusan pengangkatan dari JF Penyuluh Pertanian kategori keterampilan ke dalam JF Penyuluh Pertanian kategori keahlian dibuat sesuai dengan Format 4 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Your Correction
