Article 1
(1) Pedoman Budidaya Florikultura yang Baik (Good Agriculture Practices for Floriculture) sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
(2) Pedoman Budidaya Florikultura yang Baik (Good Agriculture Practices for Floriculture) sebagai dasar pelaksanaan penerapan registrasi lahan usaha dalam budidaya tanaman florikultura yang baik.
(3) Tata cara penerapan registrasi Lahan Usaha Budidaya Tanaman Florikultura Yang Baik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.