Article 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Museum Tanah dan Pertanian adalah lembaga yang menjadi pusat informasi dan edukasi pertanian tematik yang merepresentasikan sejarah tanah dan pertanian dan konsep pertanian masa depan.
PERMEN Nomor 47 Tahun 2019
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
SUSUNAN ORGANISASI
TATA KERJA
ESELONISASI
LOKASI
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP