Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERMEN Nomor 36 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2023 Nomor 599) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction