Correct Article 20
PERMEN Nomor 36 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2023 tentang BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
Current Text
Pembebasan biaya perjalanan dinas terhadap layanan pengujian dan sertifikasi alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf c diberikan kepada perseorangan atau badan usaha yang memenuhi kriteria skala usaha mikro dan kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
