Skip to main content
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 35-permentan-kr-020-8-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/PERMENTAN/OT.140/12/2011 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

PERMEN Nomor 35-permentan-kr-020-8-2018 Tahun 2018

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.