Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERMEN Nomor 32 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata kelola pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b dilakukan dengan: a. memodifikasi tata laksana pemeliharaan dan menyediakan sarana prasarana yang memadai; b. menggunakan kandang sesuai kapasitas; c. memastikan kandang berfungsi dengan baik; d. membersihkan kandang dan lingkungan, serta penggantian alas kandang secara berkala; e. mengelola tempat pembuangan kotoran dengan baik dan jauh dari tempat tidurnya; f. mengamati dan memastikan Hewan Kesayangan yang dipelihara di kandang tidak merasa tertekan, memiliki ruang gerak yang cukup, ventilasi yang memadai, dan terlindungi dari gangguan cuaca; g. menangani dan mengondisikan Hewan Kesayangan dalam suasana tenang, ditangani dengan tidak kasar, dan menghindari cedera; h. memisahkan Hewan Kesayangan yang agresif dan tidak agresif serta mengamati perilaku saat pencampuran Hewan Kesayangan; i. memberikan akses Hewan Kesayangan keluar kandang dan tidak dikurung selamanya; j. memastikan Hewan Kesayangan dapat mengakses berbagai tempat berupa area bermain, tempat persembunyian, dan tempat istirahat yang nyaman serta mengakses tempat yang lebih tinggi atau tempat memanjat; k. mendapatkan kesempatan berlatih/berolahraga yang cukup seperti berlari dan bermain pada Hewan Kesayangan; l. menyediakan sarana garukan cakar yang aman dan kokoh untuk menggaruk (scratching); m. tidak meninggalkan/menelantarkan Hewan Kesayangan dari penjagaannya yang dapat membuatnya tertekan; n. melakukan pemindahan/pengangkutan Hewan Kesayangan dengan aman dan nyaman; o. menyediakan rencana darurat terhadap Hewan Kesayangan kabur; p. melakukan perawatan terhadap bulu, kuku, telinga, dan gigi; q. melindungi Hewan Kesayangan dari ancaman Hewan predator dan/atau pengganggu; r. menghindarkan Hewan Kesayangan dari benda yang membahayakan; dan s. memperlakukan Hewan Kesayangan betina yang sedang beranak dengan: 1. memperhatikan kecukupan nutrisi, kesehatan, tempat yang nyaman untuk induk dan anaknya; dan 2. mencegah penelantaraan anak dan timbulnya sifat kanibal induk kepada anak.
Your Correction