Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERMEN Nomor 32 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2023 tentang PERSYARATAN PEMASUKAN TERNAK DALAM HAL TERTENTU YANG BERASAL DARI ZONA DALAM SUATU NEGARA ASAL PEMASUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tindakan karantina hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dan instalasi karantina hewan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan.
Your Correction