Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERMEN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2023 tentang FASILITASI ASURANSI PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) 8 (2) Penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Your Correction