Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan Kegiatan Bantuan Pemerintah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan sesuai peraturan perundang- undangan.
Your Correction