Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seleksi calon penerima dan calon lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dapat dilaksanakan sebelum tahun anggaran berkenaan dan/atau pada tahun anggaran berjalan.
Your Correction