Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program pendidikan dan pelatihan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a terdiri atas Kegiatan: a. penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian; b. penguatan penyelenggaraan pelatihan pertanian; dan c. penguatan penyelenggaraan pendidikan vokasi pertanian.
Your Correction