Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERMEN Nomor 29 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi: a. pendidikan dan pelatihan vokasi; b. nilai tambah dan daya saing industri; c. ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; dan d. dukungan manajemen.
Your Correction