Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
GWPP menyampaikan rencana kerja dan anggaran pelaksanaan Program dan Kegiatan Dana Dekonsentrasi Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.
Your Correction