Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2022 TENTANG PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Advokasi sebagaimana dimaksud dalam asal 6 huruf b dilakukan mengawal konsistensi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan
Your Correction