Correct Article 52
PERMEN Nomor 27 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2022 TENTANG PENGUATAN FUNGSI PENYULUHAN PERTANIAN
Current Text
Peningkatan kualitas penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian 0 dilakukan melalui sinergi Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh:
a. kepala Dinas Provinsi yang menjadi Satminkal
b. kepala Dinas Kabupaten/Kota yang menjadi Satminkal kabupaten/kota.
Your Correction
