Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERMEN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Usaha Tani

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebutuhan Indikatif Usaha Tani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Usaha Tani.
Your Correction