Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 35

PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengusulan proposal penelitian dan pengembangan melalui inisiatif Kementerian Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction