Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERMEN Nomor 25 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. pengembangan sumber daya manusia Perkebunan Kelapa; b. penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa; c. peremajaan Perkebunan Kelapa; dan d. sarana dan prasarana Perkebunan Kelapa.
Your Correction