Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokumen perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dan Keputusan Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 digunakan sebagai acuan pencantuman informasi dalam label dan/atau kemasan Benih.
Your Correction