Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara Pemuliaan mengajukan pendaftaran Varietas setelah memperoleh surat rekomendasi TP2VH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (3).
Your Correction