Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara penilaian Varietas dan pembentukan TP2VH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 sampai dengan Pasal 31 dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal.
Your Correction