Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pendaftaran Varietas Tanaman Hortikultura

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemilik Varietas dapat mengajukan permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas dalam hal: a. Benih dari Varietas yang dimohonkan untuk dicabut sudah tidak akan diedarkan; atau b. terjadi sengketa kepemilikan Varietas. (2) Permohonan pencabutan Tanda Daftar Varietas disampaikan oleh Pemilik Varietas kepada Menteri melalui Direktur Jenderal dengan tembusan Kepala Pusat.
Your Correction